Majalah Suara Harapan – Pemerintah Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025.
Penyaluran BLT ini dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Februari 2025. Selain penyaluran BLT, Pemerintah Desa Fatukanutu melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrembangDes) tahun 2025.
MusrembangDes merupakan forum musyawarah tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa.
Sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa) serta Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan desa.
Ibadah rutin yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama. Ibadah rutin ini merupakan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin di desa Fatukanutu.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Fatukanutu ini menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun desa yang lebih baik, ungkap Ayub Fransiskus Saebesi, Kepala Desa Fatukanutumelalui postingan di beranda Facebook.


































