Oelamasi, Suara Harapan – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, kembali melakukan sidak di dua lokasi berbeda pada Rabu (17/4). Ini merupakan sidak kedua yang dilakukannya sejak hari pertama masuk kantor pada 16 April, setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri.
Sidak pertama dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat. Pj. Bupati Alexon memulai sidaknya dengan meninjau situasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selanjutnya, ia berkeliling dari satu ruangan ke ruangan lain didampingi oleh Direktur RSUD Naibonat, dr. Erol Nenobais, beserta jajarannya. Peninjauan ini meliputi ruangan bersalin, instalasi ponek, dan ruangan para pegawai administrasi.
Dalam sidak ini, Pj. Bupati Alexon menyampaikan bahwa tujuan utama sidak yang dilakukan sejak kemarin adalah untuk memantau tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Kepada Direktur RSUD Naibonat Pj. Bupati Alexon memberikan instruksi agar memaksimalkan tenaga kontrak yang ada di rumah sakit, selain tenaga medis, untuk membersihkan lingkungan di sekitar rumah sakit.
“Jangan hanya duduk-duduk saja. Yang tidak disiplin berikan sanksi, dan yang disiplin berikan reward,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alexon menekankan bahwa RSUD Naibonat adalah milik masyarakat dan merupakan kebanggaan masyarakat Kabupaten Kupang. Oleh karena itu, ia meminta agar pelayanan ditingkatkan dan kebersihan dijaga, sehingga pasien maupun masyarakat yang berkunjung merasa nyaman.
“Dengan disiplin, pasti ada peningkatan pelayanan,” ujar Alexon. Ia menegaskan bahwa rumah sakit adalah pusat pelayanan publik di bidang kesehatan. Jika terdapat kekurangan, ia meminta agar Dirut RS melaporkannya agar dapat segera dibenahi. Selain itu, ia juga menanyakan ketersediaan sarana dan prasarana yang ada di rumah sakit.
Sidak selanjutnya dilakukan di pos pemantau retribusi yang terletak di depan lokasi civic center Oelamasi. Kepada seorang petugas yang sedang berjaga, Alexon menanyakan tentang mekanisme jadwal penjagaan pos pemantau, penggunaan blanko retribusi, dan mekanisme penerimaan retribusi.
Sidak ini merupakan langkah nyata Pj. Bupati Alexon Lumba dalam memastikan kelancaran pelayanan publik dan meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang. Ia berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja SKPD di bawah kepemimpinannya. (Sipers Prokopim KK/37/24/Red)