Majalah Suara Harapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 14.00 WITA.
Agenda penting ini akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Kupang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Saul Melkior Tameno akan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Ia hadir menggantikan Almarhum Dominggus Atimeta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Proses PAW ini berjalan sesuai dengan mekanisme dan regulasi perundang-undangan yang berlaku menyusul berhalangan tetapnya (meninggal dunia) pejabat sebelumnya.
Pantauan langsung media Suara Harapan di lokasi acara, seluruh persiapan teknis di ruang sidang utama lantai 2 telah rampung 100 persen.


































