OELAMASI, SH — Perjalanan panjang penuh dedikasi ditempuh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang, Dina A. Masneno sebelum mencapai posisinya saat ini.
Kepada Suara Harapan, Dina Masneno menceritakan tapak langkah yang ditempuhnya sejak awal karir hingga menjadi pemimpin di BKPSDM.
Karir Dina dimulai di SMPN 1 Amarasi, di mana ia pertama kali diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sambil bekerja, ia melanjutkan kuliah untuk mengembangkan kompetensinya.
Pada tahun 2010, ia dimutasi dari posisi pegawai tata usaha di SMPN 1 Amarasi ke Kantor Camat Amarasi sebagai Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, dan Keuangan. Dua tahun berselang, Masneno dilantik menjadi Kepala Seksi Pemerintahan.
Pengalaman dan kemampuannya dalam mengelola pemerintahan di tingkat kecamatan membuatnya dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Amarasi selama tiga tahun.
Setahun setelahnya, ketika Camat Amarasi berhasil lolos seleksi untuk posisi Eselon 2, Masneno dilantik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Camat Amarasi.
“Satu setengah tahun kemudian, saya dilantik menjadi Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kupang. Ketika ada seleksi terbuka, saya melamar di BKPSDM, mendapat peringkat pertama, dan akhirnya dilantik menjadi Kepala BKPSDM pada Februari 2022,” ungkap Dina.
Sebagai Kepala BKPSDM, Masneno mengakui bahwa pekerjaannya tidak selalu mudah.
“Kerja di BKPSDM itu harus kerja dengan hati. Kadang hati kita bilang harus menolong, tapi regulasi melarang. Sekarang ini seluruh pelayanan administrasi di BKPSDM sudah teraplikasi, artinya tidak bisa diutak-atik,” jelasnya.
Dina juga mengungkapkan salah satu tantangan terberat di BKPSDM adalah saat harus memediasi masalah perceraian di antara pegawai.
“Hal yang paling sulit itu ketika kita mediasi orang untuk bercerai. Jika hubungan mereka baik, maka proses akan berjalan lancar, tapi jika tidak, kami harus memberi pertimbangan kepada Pak Bupati untuk memberikan rekomendasi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa BKPSDM Kabupaten Kupang memiliki empat bidang utama yang berfokus pada mutasi, penilaian kinerja, dan pengembangan kepegawaian.
“Pelayanan kami tentang manajemen kepegawaian, dan saya berusaha menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dina juga berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kupang untuk menjaga netralitas, terutama menjelang masa pemilihan kepala daerah.
Dengan komitmen dan pengalamannya, Dina Masneno terus berupaya untuk membawa perubahan positif di BKPSDM Kabupaten Kupang, sambil tetap berpegang teguh pada aturan dan prinsip kerja yang adil. (*)