OELAMASI, SH – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, akhirnya angkat bicara terkait isu bantuan stimulan perbaikan rumah bagi korban bencana Seroja yang hingga kini masih banyak belum tersalurkan.
Lumba, dalam pernyataan kepada media, Selasa (5/11), menepis tudingan miring yang menyebut pemerintah Kabupaten Kupang tidak serius mendukung para korban bencana Seroja yang belum menerima bantuan.
“Saya tegaskan, jangan ada yang coba-coba memframing seolah-olah pemerintah Kabupaten Kupang tidak peduli terhadap masyarakat terdampak Seroja,” tegas Lumba.
Ia menyebut isu bantuan korban Seroja yang tengah menjadi sorotan sebagai topik “seksi” di media. Namun ia menekankan bahwa peran dan tanggung jawabnya sebagai penjabat bupati harus dijalankan sesuai dengan aturan.
Menurut Lumba, mekanisme pengajuan bantuan stimulan perbaikan rumah untuk korban Seroja diatur dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) yang masa berlakunya hanya tiga tahun sesuai ketentuan dari BNPB.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa pemerintah Kabupaten Kupang tidak memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan atau memperpanjang R3P karena wewenang tersebut berada di tangan pemerintah provinsi.
“Pemerintah Kabupaten Kupang hanya memiliki kewenangan mengusulkan ke pemerintah Provinsi NTT. Selebihnya, adalah hak dan kewenangan provinsi. Saya sudah pastikan usulan kami disampaikan, tetapi yang menetapkan atau memperpanjang dokumen R3P adalah Gubernur,” jelas Lumba.
Ia pun mengingatkan publik bahwa segala proses administratif telah dilakukan sejak sebelum ia menjabat, yakni pada masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024 dan hingga kini komitmennya dalam mengawal proses tersebut tak pernah goyah.
“Saya kawal terus usulan ini sampai tuntas. Untuk teknisnya, silakan tanyakan ke BPBD Provinsi,” tambahnya.
Lumba juga menegaskan bahwa keputusannya sebagai penjabat bupati sepenuhnya berbasis administratif dan sama sekali tidak bermuatan politik.
Ia memastikan bahwa setiap langkah yang diambil untuk mendampingi para korban Seroja semata-mata adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat Kupang, tanpa terpengaruh kepentingan politik.
Karena itu Lumba meminta semua pihak untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan tidak menyebarkan narasi yang dapat menyesatkan masyarakat.
“Saya akan terus dorong agar setiap bantuan sampai kepada yang berhak. Kalau ada yang menghalangi, saya ada di depan,” tutup Lumba. (*)