Kupang, Suara Harapan – Calon anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai PKB, Ucco Dasan Laiskodat, berjanji akan memperjuangkan sertifikat tanah bagi masyarakat Desa Bolok yang berbatasan dengan PLTU.
Menurut Ucco, banyak warga Desa Bolok yang sudah tinggal bertahun-tahun di sana, tetapi tidak bisa mengurus sertifikat tanah karena alasan kawasan industri. Padahal, sertifikat tanah adalah hak mereka sebagai bukti kepemilikan dan perlindungan hukum.
“Masyarakat Desa Bolok harus mendapatkan keadilan. Saya akan berusaha agar mereka bisa memiliki sertifikat tanah dan tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang tertentu,” ujar Ucco kepada Suara Harapan, Selasa (16/1).
Caleg nomor urut 4 dari daerah pemilihan (dapil) 4 Kabupaten Kupang ini juga mengatakan bahwa ia ingin membantu masyarakat, khususnya petani dan nelayan, yang belum mendapat sentuhan program pemerintah.
“Saya ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya petani dan nelayan, yang selama ini sering diabaikan. Saya ingin meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan mereka, karena mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah ini,” ucapnya.
Ucco mengaku mendapatkan dukungan penuh dari keluarga dan masyarakat sekitar. Ia juga meminta dukungan dari seluruh warga Dapil 4 agar memberikan suara untuknya.
“Saya berkomitmen untuk menjadi caleg yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Saya tidak akan mengecewakan rakyat yang mempercayai saya,” pungkas Ucco.