Masalah Suara Harapan – Sebuah video inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Kupang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang mendadak viral dan beredar luas di media sosial pada Jumat (12/6/2026).
Dalam rekaman video tersebut, Bupati mendapati sejumlah oknum pegawai tengah membawa minuman keras (miras), merokok, serta memutar musik dengan volume keras di dalam ruangan kerja.
Aksi para pegawai ini dinilai sangat ironis dan menantang aturan. Padahal, larangan keras terkait membawa miras, merokok di area kerja, serta membuat kegaduhan yang mengganggu lingkungan pelayanan publik sudah berkali-kali ditegaskan oleh pimpinan daerah.
Dalam rekaman yang beredar, raut wajah Bupati Kupang tampak terkejut sekaligus kecewa saat memasuki ruangan. Yosef Lede pun langsung memberikan teguran keras di tempat kepada para pegawai yang berada di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi ataupun rilis sanksi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Kupang maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait tindakan disiplin yang akan dijatuhkan kepada para pegawai yang terlibat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Tonci Teuf, saat dihubungi oleh media untuk dimintai konfirmasi, memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi apa pun terkait perilaku bawahannya tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang memberikan respons melalui pesan singkat WhatsApp. Sekda mengaku belum bisa memastikan secara detail isi dari video dan foto yang beredar luas tersebut.
Saya belum tahu itu mereka miras atau tidak. Memang ada info seperti foto di atas, hanya belum tahu itu mereka sedang miras atau hanya karaoke saja. Nanti masuk kantor baru saya minta Kadis PU untuk lapor, ujar Sekda Kabupaten Kupang.


































