Majalah Suara Harapan – Upaya memperkuat ketangguhan bencana hingga ke tingkat kecamatan di NTT mulai membuahkan hasil. Sebanyak 10 kecamatan di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang resmi meraih Status KENCANA Pratama, sebuah pengakuan atas kapasitas dasar tata kelola penanggulangan bencana yang terstruktur.
Pencapaian ini merupakan hasil uji coba yang didukung Program SIAP SIAGA, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Kupang. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Drs. Petrus Seran Tahuk, didampingi Program Policy SIAP SIAGA NTT, Selvister Ndaparoka.
Kesepuluh kecamatan ini sebelumnya telah mendeklarasikan diri sebagai Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) dan terdaftar di aplikasi e-KENCANA. Namun deklarasi saja belum cukup.
Untuk meraih status Pratama, setiap kecamatan wajib memenuhi indikator ketat: pembentukan satgas KENCANA, sekretariat kerja, koordinasi berkala dengan BPBD, rencana kerja kolaboratif, keterlibatan desa/kelurahan dan unsur non-pemerintah, hingga data warga di wilayah rawan bencana.
Lewat Workshop Konsolidasi PIC KENCANA, para peserta mendapat asistensi teknis untuk melengkapi dokumen dan bukti dukung. Penguatan materi disampaikan Benny Sumitra, SE., M.M. dan Maximilian Polnaya, S.STp, PIC KENCANA Nasional dari Kemendagri.
Program Policy SIAP SIAGA NTT, Selvister Ndaparoka, menegaskan penguatan KENCANA bukan sekadar urusan administratif.
Kecamatan harus menjadi simpul koordinasi antardesa dan antarlembaga. Dampak bencana sering melampaui batas administratif, jadi kerja sama antar desa yang dijembatani kecamatan jadi kekuatan luar biasa, ujarnya.
Dukungan kebijakan juga sudah disiapkan. Kemendagri menyediakan mata anggaran khusus untuk KENCANA, tapi aktivasi dana tersebut mensyaratkan status Pratama.
Dari 315 kecamatan di NTT, hanya 10 yang menjadi pelopor meraih status ini:
Kota Kupang:
1. Alak
2. Kelapa Lima
3. Oebobo
4. Maulafa
5. Kota Raja
6. Kota Lama
Kabupaten Kupang:
7. Takari
8. Kupang Barat
9. Kupang Timur
10. Fatuleu Barat
Secara nasional, dari 7.285 kecamatan, baru sekitar 500 yang bergabung dalam Gerakan KENCANA. NTT kini mulai mengambil posisi penting dalam inisiatif Kemendagri ini.
Bagi pemerintah kecamatan, status Pratama bukan sekadar pengakuan. Camat Takari, Christyanto H.L. Djaranjoera, S.STP, menyebut status ini memperkuat fungsi koordinatif kecamatan.
Dengan status ini kami bisa mengorganisir dan mengarahkan prioritas kegiatan perencanaan di tingkat desa, termasuk koordinasi antar desa yang selama ini sulit dilakukan sendiri, kata Christyanto.
Keberhasilan ini menunjukkan kolaborasi SIAP SIAGA, Pemprov NTT, Pemkot Kupang, Pemkab Kupang, BPBD, dan Sekretariat e-KENCANA Kemendagri mampu mempercepat penguatan ketangguhan bencana dari level paling dekat dengan masyarakat.
Ke depan, 10 kecamatan ini diharapkan jadi fondasi perluasan KENCANA di NTT, sekaligus mendorong peningkatan status ke jenjang berikutnya. Sipers


































