Majalah Suara Harapan – Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Kupang, Kain Maus, angkat bicara mengenai realisasi dana sebesar Rp1,5 Miliar yang hingga kini dipertanyakan keberadaannya.
Dalam keterangannya kepada media pada Senin (27/4/2026), Kain Maus membenarkan bahwa alokasi anggaran tersebut memang ada dan telah disepakati saat rapat penetapan anggaran tahun 2017 silam.
Namun, ketika dilakukan penelusuran lebih lanjut. Maus mengungkapkan bahwa meskipun anggaran tersebut tercantum dalam perencanaan, dana tersebut justru tidak ditemukan saat dilakukan pengecekan di bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Kabupaten Kupang.
”Anggaran itu ada dalam perencanaan, tapi saat dicek ke bagian Tatapem, anggaran tersebut tidak ditemukan,” ujar Maus


































