Majalah Suara Harapan — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merespons keluhan para pelaku usaha ekspedisi terkait tingginya tarif kapal penyeberangan rute Kupang-Rote Ndao. Pemerintah Provinsi NTT saat ini sedang mengusulkan dua langkah konkret kepada Kementerian Perhubungan RI untuk mengatasi persoalan tersebut, yakni penambahan subsidi angkutan penyeberangan dan pengkajian kembali tarif dasar agar lebih sesuai dengan kondisi daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Frederik CP Koenunu, menyampaikan langkah tersebut guna merespons dinamika tarif di lapangan. Peninjauan tarif ini dinilai penting agar perhitungan pada setiap lintasan dapat ditinjau berdasarkan komponen biaya operasional serta karakteristik masing-masing rute.
Persoalan ini turut mendapat perhatian serius dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin. Ia meminta Dishub NTT, PT ASDP Indonesia Ferry, dan Kementerian Perhubungan duduk bersama menghitung ulang harga tiket rute Kupang-Rote.
”Rata-rata truk ekspedisi Rote-Kupang pergi-pulang memuat sembako dan kebutuhan pokok masyarakat Rote Ndao. Kalau truk ekspedisi menaikkan harga muatan barang, tentu akan berpengaruh terhadap harga jual barang di Rote. Akhirnya, konsumen yang menjadi korban,” tegas Usman Husin, Minggu (26/10/2026).
Sebelumnya, Ketua Persatuan Pelaku Ekspedisi Kabupaten Rote Ndao, Ferdinand Boik, mengeluhkan tarif kendaraan ekspedisi rute Kupang-Rote yang mencapai Rp1,85 juta untuk jarak sekitar 44,5 mil laut. Sebagai perbandingan, rute Kupang-Alor yang berjarak 150 mil laut dikenakan tarif sekitar Rp3 juta lebih.
Melalui usulan pengkajian ulang dan tambahan subsidi ini, Dishub NTT diharapkan dapat menghadirkan solusi seimbang yang menjaga keberlangsungan usaha ekspedisi sekaligus menekan angka inflasi kebutuhan pokok masyarakat Rote Ndao.


































