Majalah Suara Harapan – Beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan sebagian kepala desa di Kabupaten Kupang sedang menikmati minuman beralkohol menuai tanggapan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang.
Menanggapi video yang beredar luas di media sosial itu, Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Gelora, Yeremias Y. K Pellokila, mengaku merasa sangat kecewa.
Rasa kecewa itu disampaikan Pellokila saat dihubungi Majalah Suara Harapan melalui panggilan WhatsApp, Rabu (4/11/2026).
Jika benar seperti video yang beredar itu, merupakan sesuatu tindakan yang sangat-sangat tidak terpuji. Mereka menyalahgunakan momen berharga yang telah diupayakan oleh pimpinan mereka, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kupang, Bapak Bupati Kupang, tegas Yeremias.
Menurut Politisi dari Gelora, para kepala desa telah menyia-nyiakan kesempatan berharga yang diberikan untuk belajar dan meningkatkan kapasitas. Meski waktu untuk melakukan hal tersebut mungkin hanya beberapa jam di waktu luang, mestinya waktu itu dimanfaatkan untuk hal yang positif.
Terkait langkah selanjutnya, Yeremis menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD, lembaga DPRD memiliki mekanisme dan aturan tersendiri untuk menyikapi persoalan tersebut.
DPRD Kabupaten Kupang menyatakan akan menyikapi video yang beredar tersebut sesuai dengan mekanisme kelembagaan yang berlaku dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kita punya lembaga, ada mekanisme pengaturannya,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang untuk meminta konfirmasi terkait video yang beredar serta pembinaan terhadap kepala desa tersebut. Namun, panggilan konfirmasi yang dilakukan oleh media belum mendapatkan tanggapan.
Majalah Suara Harapan akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait, termasuk dari para kepala desa yang diduga ada dalam video tersebut, untuk memberikan hak jawab.


































