Majalah Suara Harapan — Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar parade budaya dan tradisi daerah bertajuk Festival Para Raja “FESET USIF MA’NAI” di Civic Center Oelamasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (2/11/2026).
Mengusung tema “Lestarikan Budaya dan Jaga Warisan Leluhur”, festival ini diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk memperkuat identitas budaya sekaligus menghidupkan kembali penghormatan terhadap sejarah kerajaan serta warisan leluhur di wilayah Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan bahwa keberadaan kerajaan-kerajaan dan sistem pemerintahan adat merupakan pondasi sejarah daerah yang harus dihargai serta diperkenalkan secara berkelanjutan kepada generasi penerus.
“Sebelum ada pemerintahan seperti sekarang, sudah ada kerajaan-kerajaan dan sistem pemerintahan adat yang memiliki sejarah panjang. Inilah yang harus kita hormati dan kita hidupkan kembali sebagai bagian dari identitas daerah,” ujar Yosef dalam sambutannya saat membuka acara, Senin.
Yosef menekankan bahwa arus modernisasi tidak boleh mengikis akar sejarah dan tradisi tempatan.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Kupang bersama DPRD setempat mengalokasikan dukungan pembiayaan bagi para pemangku adat di tingkat desa melalui APBD Kabupaten Kupang. Langkah ini diambil untuk memberikan pengakuan resmi dan ruang gerak bagi lembaga adat sebagai kekuatan sosial masyarakat.
Selain itu, Pemkab Kupang telah berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk mendorong Festival Feset Usif Ma’nai agar masuk ke dalam kalender festival budaya nasional. Selain Feset Usif Ma’nai, Pemkab Kupang juga tengah mendorong pengembangan Festival Budaya Cagar Alam Fatusuba di Kecamatan Takari.
Dukungan Lembaga Adat dan Legislatif
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menegaskan pentingnya pembangunan karakter berbasis budaya di samping pembangunan fisik semata. Menurutnya, perjalanan sejarah Kabupaten Kupang dibentuk oleh keberadaan entitas pemerintahan adat seperti Amarasi, Amfoang, dan Sonbai, serta komunitas adat Helong, Rote, Sabu, dan kelompok masyarakat lainnya.
“Pembangunan Kabupaten Kupang tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan sosial, budaya, dan karakter masyarakat,” tegas Daniel.
Sementara itu, perwakilan para raja, Raja Amfoang Roby G.J. Manoh, mengingatkan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 22 mengenai lembaga adat. Ia berharap sinergi antara pemangku adat dan pemerintah daerah terus terjalin secara konsisten.
Pembukaan festival ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Sekda Meteldius Sanam, jajaran Forkopimda, para Raja, Usif, Fetor, Temukung, serta ribuan masyarakat Kabupaten Kupang.*Sipers


































