KUPANG, SH – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bumdesma Bangkit Perkasa Sejahtera di Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, berupaya mendorong pemberdayaan ekonomi melalui program dana bergulir peternakan terpadu.
Ketua Bumdesma Amarasi Barat, Meidelzed Adolof Amtiran, menyatakan bahwa program ini memanfaatkan dana eks PNPM yang sebelumnya tidak dapat dikelola karena belum adanya payung hukum.
“Dana eks PNPM yang kami kelola saat ini mencapai Rp 4,2 miliar, dengan dana segar sebesar Rp 2,3 miliar. Dana segar ini kami gunakan untuk kegiatan utama, yaitu dana bergulir untuk kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP),” ungkap Meidelzed kepada Suara Harapan, Jumat (19/1).
Menurut Meidelzed, Bumdesma Amarasi Barat saat ini telah melayani 25 kelompok UEP dengan 72 anggota penerima, dan menyediakan 200 ekor bibit sapi senilai Rp 1,4 miliar. Sementara itu, kelompok SPP telah menerima dana sebesar Rp 304 juta yang tersebar di 6 kelompok dengan total 32 anggota.
Kelompok penerima manfaat program itu tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Amarasi Barat yang terdiri dari tujuh desa dan satu kelurahan, yakni Desa Erbaun, Merbaun, Nekbaun, Niukbaun, Soba, Toobaun, Tunbaun, dan Kelurahan Teunbaun.
“Sistem yang kami gunakan adalah dana bergulir berbentuk modal barang, yaitu bibit sapi, untuk menghindari penyalahgunaan dana. Setiap ekor sapi dihargai Rp 7.150.000, termasuk biaya asuransi dan bunga untuk operasional Bumdesma,” jelas Meidelzed.

Ketua Bumdesma Bangkit Perkasa Sejahtera Amarasi Barat, Meidelzed Adolof Amtiran
Program ini menawarkan berbagai keuntungan bagi petani. Dana bergulir diberikan dalam bentuk barang, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan. Setiap sapi yang diberikan dilengkapi dengan asuransi untuk melindungi petani dari kerugian finansial jika ternak mati atau mengalami cedera.
Bumdesma Amarasi Barat menerapkan verifikasi ketat untuk memastikan dana yang digulirkan tepat sasaran. Setiap proposal harus mendapat persetujuan dari kepala desa dan dilengkapi dengan KTP, KK, serta surat pajak kebun yang hidup. Penentuan jumlah sapi yang diberikan didasarkan pada jumlah tenaga kerja produktif dalam rumah tangga penerima.
“Setiap transaksi dan kondisi sapi didokumentasikan secara audiovisual untuk menjamin transparansi dan kepercayaan petani. Kami juga telah menjalin kerja sama dengan pedagang di pasar Camplong untuk mendapatkan bibit sapi berkualitas dengan harga relatif murah,” kata Meidelzed.

Tim Bumdesma Bangkit Perkasa Sejahtera, Amarasi Barat
“Kelebihan dana dari standar harga 6 juta per ekor yang ditetapkan akan diberikan kepada peternak dalam bentuk uang tunai,” tambahnya.
Sapi yang diberikan akan dipelihara selama 12 bulan. Menurut Meiselzed, rata-rata setelah 12 bulan sapi telah mencapai berat 250 kg. Sesuai harga jual di pasaran, yaitu Rp 40 ribu, petani akan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 3 juta.
Namun, sesuai dengan syarat pengiriman sapi antar pulau yang diatur dalam Peraturan Gubernur NTT No 52 tahun 2023, yaitu berat minimal sapi 275 kg, maka petani harus memelihara lagi sampai berat minimal tersebut. Keuntungan dari penambahan berat itu akan dibagi dua antara petani dan Bumdesma.

Penyerahan bibit sapi kepada kelompok penerima manfaat
“Kami sedang menjajaki peluang kemitraan dengan Bumdesma di daerah tujuan seperti Jawa dan Kalimantan sehingga peternak tidak perlu khawatir lagi soal pemasarannya,” kata Meiselzed.
Bumdesma Amarasi Barat juga menerapkan skema penggemukan sapi lanjutan dengan alokasi dana sebesar Rp 500 juta. Skema ini sudah berjalan dengan 10 ekor sapi. Skema ini diharapkan dapat memberikan penghasilan jangka pendek bagi petani.
“Kami berharap pola dana bergulir peternakan terpadu ini berjalan bagus, sehingga ke depannya kami bisa mencari sumber dana lain untuk pengembangan usaha yang lebih besar,” tutup Meidelzed optimis.
Program dana bergulir yang dijalankan Bumdesma Amarasi Barat ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi model pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Kupang. (*)