Kupang, Suara Harapan – EL (34), salah satu buronan Polres Kupang yang terlibat dalam kasus pencurian sapi milik Obet Haumeni, akhirnya menyerahkan diri pada hari Jumat (8/3).
EL merupakan satu dari empat terduga pelaku yang masih melarikan diri setelah tiga rekannya, MB, YSU, dan JR, telah ditangkap dan menjalani proses hukum.
Penyerahan diri EL dimediasi oleh Kepala Desa Oelpuah, Decky Tapen. Tim Resmob Serigala Polres Kupang kemudian menjemput EL dan membawanya ke Mapolres Kupang untuk menjalani proses penyidikan.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos., membenarkan adanya penyerahan diri EL.
“Kami menerima informasi dari Kepala Desa Oelpuah bahwa EL ingin menyerahkan diri. Kami kemudian menjemputnya untuk menjalani proses penyidikan,” terang Iptu Elpidus seperti dilansir tribatanews.com.
Saat ini, EL telah diamankan di ruang tahanan Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)