Majalah Suara Harapan – Ketua DPC PDI Perjuangan, Deasy Ballo, menegaskan bahwa kasus pencabulan yang menimpa murid di UPTD SD Inpres Kiuana harus diproses secara hukum dan pelaku harus dipecat.
Deasy Ballo akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang, Dinas Pendidikan untuk memastikan proses berjalan lancar.
Menurutnya, tindakan pelaku telah merusak masa depan anak dan harus bertanggung jawab.
Anggota DPRD ini juga menekankan pentingnya melindungi hak-hak anak dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan orang tua murid dan diharapkan agar pihak berwajib dapat menangani kasus ini dengan serius dan transparan, ungkap Deasy melalui Whatsap (Sel,9/25).

































