Majalah Suara Harapan – Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati oleh Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dengan berbagai kegiatan.
Penempelan stiker anti korupsi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kupang oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Stiker tersebut bertuliskan “Bae Sonde Bae, Sonde Korupsi Lebe Bae”, yang berarti “Lebih baik tidak korupsi” dalam bahasa lokal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tema Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

































