AMARASI, SH – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kupang melakukan kunjungan kerja ke Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Jumat (9/8), untuk menindaklanjuti laporan terkait pengelolaan dana desa. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1, Ayub Tip.
Dalam pertemuan tersebut, Penjabat Kepala Desa Tunbaun, Leonardus Dirman, memaparkan kondisi desa yang terdiri dari 9 dusun dan 35 RT.
Ia menyampaikan kebutuhan mendesak perbaikan infrastruktur, terutama jalan raya, untuk meningkatkan mobilitas hasil bumi.
Dirman juga melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 sebesar 1,57 miliar rupiah untuk berbagai program, termasuk pekerjaan fisik dan pengadaan sapi.
Sementara itu, Camat Amarasi Barat, Frans E. Wewo, menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mengatasi masalah stunting, pendidikan, dan ekonomi di wilayahnya.
Ia mengimbau agar bantuan sosial diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Menanggapi paparan tersebut, Ayub Tip mengungkapkan adanya laporan masyarakat mengenai penyimpangan penggunaan dana desa dan keterlambatan pembayaran honor aparat.
“Kami ingin mendengar penjelasan mengapa belum ada kepala desa definitif dan klarifikasi terkait pengelolaan keuangan yang diduga melenceng dari perencanaan,” ujar Tip.
Kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap pengelolaan dana desa dan upaya untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran di Desa Tunbaun.
Hasil temuan dan rekomendasi dari kunjungan kerja ini akan ditindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depannya. (*)