Majalah Suara Harapan – Jhony Tiran meminta agar DPRD Kabupaten Kupang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati untuk meminta klarifikasi tentang siapa saja rohaniawan yang ikut serta dalam wisata rohani tersebut.
Joni melalui WhatsApp Jumat, 21 November 2025 menyatakan, kami ingin seluruh masyarakat mengetahui detail tentang program ini.
Tiran juga mengajukan dua pertanyaan penting:
1. Apakah para rohaniawan yang ikut serta dalam program ini adalah mereka yang mengabdi di Kabupaten Kupang atau ada juga yang dari luar kabupaten?
2. Apakah perwakilan semua aliran Denominasi yang ada di Kabupaten Kupang telah terakomodir dalam rombongan wisata tersebut?
Permintaan Jhony Tiran ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan penggunaan dana hasil pembayaran pajak Masyarakat Kabupaten Kupang.


































