Kupang, Majalah Suara Harapan – Anggota Komisi II DPR RI, Esthon Foenay, melakukan pertemuan strategis dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dilansir dari akun facebook Eston, Pertemuan ini fokus membahas ancaman serius bagi sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di NTT yang berisiko dirumahkan.
Kondisi kritis ini dipicu oleh kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai yang mulai menekan ruang fiskal daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Esthon menegaskan bahwa 9.000 tenaga PPPK ini bukan sekadar angka statistik, melainkan tulang punggung pelayanan publik di NTT. Mereka selama ini telah mengabdi di sektor-sektor krusial, di antaranya:
Pendidikan: Guru-guru di daerah terpencil.
Kesehatan: Tenaga medis di Puskesmas dan RSUD.
”Tenaga PPPK adalah bagian penting dari pelayanan publik di daerah. Kita harus mencari solusi bersama agar mereka tidak menjadi korban kebijakan fiskal,” tegas Esthon.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan kepegawaian, Esthon berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Tujuannya adalah memastikan kebijakan pengelolaan belanja pegawai tidak berbenturan dengan kebutuhan riil di lapangan, khususnya di Provinsi NTT yang masih sangat membutuhkan tenaga kerja terampil.


































