Majalah Suara Harapan – Berdasarkan hasil inspeksi DPRD Kabupaten Kupang, Ary Buraen kondisi gedung SDN Tubuk dan SMPN 4 Amarasi Barat di Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kelayakan.
Menyikapi kondisi tersebut politisi partai Perindo tidak tinggal diam, Kamis 30/01/24, membawa aspirasi dan masukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Dr. Eliazer Teuf menyambut baik aspirasi dan menyatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan alokasi anggaran yang memadai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Teuf menambahkan, Proses pengadaan barang dan jasa akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengutamakan prinsip efisiensi, efektivitas, dan Good Governance.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang berkomitmen untuk melaksanakan proyek pembangunan gedung SDN Tubuk dan SMPN 4 Amarasi Barat dengan sebaik-baiknya, serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam proses perencanaan dan pelaksanaan, ungkapnya.


































