Majalah Suara Harapan – Komisi Pemilihan Umum / KPU Kabupaten Kupang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan / PDPB Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu 1/7/2026 di Kantor KPU Kabupaten Kupang. Kegiatan ini menjadi bagian komitmen KPU menjaga kualitas data pemilih agar akurat dan mutakhir.
Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa dan dihadiri seluruh anggota KPU, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Kupang, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. Kolaborasi dengan Dukcapil menjadi kunci untuk mencermati perubahan data penduduk seperti pemilih baru, pindah, meninggal, hingga perubahan elemen data kependudukan.
Dalam sambutannya, Nichson Manggoa menegaskan PDPB adalah upaya berkesinambungan agar daftar pemilih selalu terbarui. “Data yang mutakhir ini nantinya menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan ke depan. Tujuannya satu, pemilu yang demokratis dimulai dari data yang benar,” ujar Nichson.
Dalam pleno ini KPU mencermati hasil pemutakhiran berdasarkan data dan informasi yang masuk selama Triwulan II Tahun 2026.


































