Majalah Suara Harapan — Prestasi membanggakan kembali diukir oleh tenaga pendidik di Kabupaten Kupang. Yeri Selvin Pandie, seorang guru dari SD Inpres Tarus 1, resmi dinobatkan sebagai Guru Teladan Se-Kabupaten Kupang Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung usai Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di Kantor Bupati Kupang. Prosesi penganugerahan disaksikan dan diserahkan oleh Bupati Kupang, Wakil Bupati, Sekda, serta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.
Atas dedikasi dan kontribusinya, Yeri Selvin berhak menerima hadiah apresiasi berupa 1 unit sepeda motor dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
Penghargaan Guru Teladan ini merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian tenaga pendidik yang tidak hanya unggul dalam proses belajar-mengajar di kelas, tetapi juga:
Inovatif dalam Pembelajaran: Aktif menciptakan metode mengajar yang relevan dan efektif.
Pembina Karakter: Membimbing dan membentuk kepribadian siswa secara holistik.
Teladan Masyarakat: Menjadi panutan positif di lingkungan sekolah maupun kehidupan bermasyarakat.
Pencapaian yang diraih oleh guru yang akrab disapa “Mamy Yeri” ini disambut hangat dan penuh rasa bangga oleh rekan-rekan sejawatnya melalui akun facebook.
”Yang kenal Mamy pasti tahu dan Mamy sangat pantas untuk mendapatkannya,” ungkap salah seorang rekan kerjanya.
Pemerintah Daerah berharap pencapaian Yeri Selvin Pandie dapat memicu semangat dan menjadi motivasi bagi para guru lainnya di Kabupaten Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan demi masa depan generasi penerus bangsa.


































