Oelamasi, Suara Harapan – Keluarga besar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang menggelar acara Natal bersama di Hotel Sahid T-More, Senin (15/1/2024) sore.
Acara ini juga menjadi ajang doa bersama untuk pemilu damai di Kabupaten Kupang tahun 2024. Para tokoh agama dari berbagai lintas iman memanjatkan doa untuk kesuksesan dan kejujuran pemilu, serta kedamaian dan kesejahteraan bangsa.
Novita Foenay, mewakili Pemerintah Kabupaten Kupang, menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada Bawaslu Kabupaten Kupang. Ia berharap semangat dan sukacita Natal dapat menginspirasi Bawaslu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas pemilu.
“Saya percaya dalam tuntunan kasih Tuhan, tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang dapat dilaksanakan dengan baik. Memang tugas yang cukup berat bagi seluruh jajaran Bawaslu di tahun politik ini, namun demi nusa dan bangsa, dan dilandaskan Kasih Tuhan, kita siap melaksanakannya,” ujar Novita.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo mengatakan, Bawaslu bertekad untuk mengawasi semua tahapan pemilu dengan cermat dan profesional. Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
“Menjaga aturan, menangani masalah, pelaporan, temuan, mengawal dan sebagainya yang berkaitan dengan tahapan pemilu adalah tugas pokok kami. Kami tidak memihak kepada siapa pun, kami hanya memihak kepada kebenaran. Semua calon menjadi objek pengawasan kami. Kami berharap dengan natal ini, damai sejahtera kembali ada. Kedamaian sampai selama-lamanya,” kata Marthoni.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara Natal bersama. Ia berdoa agar Tuhan memberkati dan menuntun Bawaslu di tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat, seperti Asisten 3 Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Ketua FKUB Kabupaten Kupang Pendeta Yunus Kay Tulang, dan perwakilan dari Kajari Kabupaten Kupang, Binda NTT, partai politik, dan Bawaslu Provinsi NTT. (Siper Prokopim KK/07/24/Red)

































