• Home
  • About
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Home
  • NewsHot!
    Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo

    Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo

    Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang

    Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang

    675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK

    675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK

    ​Secercah Harapan dari Amarasi: Ketika Beasiswa PIP Jalur Aspirasi DPR RI, Stevano Menyapa SMTK Baun

    ​Secercah Harapan dari Amarasi: Ketika Beasiswa PIP Jalur Aspirasi DPR RI, Stevano Menyapa SMTK Baun

    VBL Usai Rapat Pimpinan: Jaga Komunikasi, Rawat Kebersamaan, Utamakan Bangsa

    VBL Usai Rapat Pimpinan: Jaga Komunikasi, Rawat Kebersamaan, Utamakan Bangsa

    Aspirasi Usman Husin dan Babak Baru Budidaya Durian di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Timor Tengah Selatan

    Aspirasi Usman Husin dan Babak Baru Budidaya Durian di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Timor Tengah Selatan

    Trending Tags

    • Sosok
      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

      Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Advertorial
      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

      Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

      Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

      Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

      Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

      Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

      Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

      Kejujuran Data Selamatkan Peternak

      Kejujuran Data Selamatkan Peternak

    • Editorial
    • Opini
    • Rohani
    • E-MagazineBaru
    • Video
    • Foto
    No Result
    View All Result
    Majalah Suara Harapan
    • Home
    • NewsHot!
      Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo

      Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo

      Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang

      Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang

      675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK

      675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK

      ​Secercah Harapan dari Amarasi: Ketika Beasiswa PIP Jalur Aspirasi DPR RI, Stevano Menyapa SMTK Baun

      ​Secercah Harapan dari Amarasi: Ketika Beasiswa PIP Jalur Aspirasi DPR RI, Stevano Menyapa SMTK Baun

      VBL Usai Rapat Pimpinan: Jaga Komunikasi, Rawat Kebersamaan, Utamakan Bangsa

      VBL Usai Rapat Pimpinan: Jaga Komunikasi, Rawat Kebersamaan, Utamakan Bangsa

      Aspirasi Usman Husin dan Babak Baru Budidaya Durian di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Timor Tengah Selatan

      Aspirasi Usman Husin dan Babak Baru Budidaya Durian di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Timor Tengah Selatan

      Trending Tags

      • Sosok
        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

        Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Trending Tags

        • Nintendo Switch
        • CES 2017
        • Playstation 4 Pro
        • Mark Zuckerberg
      • Advertorial
        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Suzuki Mobil Kupang Manjakan Konsumen Loyal Lewat Showroom Event Spesial

        Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

        Ditinjau Langsung Mensos, Gubernur, dan Bupati Kupang, Pembangunan SR Capai 75%, Hadiah Presiden Prabowo

        Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

        Mengaca pada Kaca Pecah KUD: Tantangan Pasar dan Uang Beredar di Balik Koperasi Desa Merah Putih, Catatan  Kritis Daniel  Hurek 

        Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

        Meidelzed Amtiran, Ketua Peppsi NTT Dukung Sensus Sapi di Kabupaten Kupang: Jujur Data, Naik Kuota, Harga Peternak Selamat

        Kejujuran Data Selamatkan Peternak

        Kejujuran Data Selamatkan Peternak

      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-MagazineBaru
      • Video
      • Foto
      No Result
      View All Result
      Majalah Suara Harapan
      No Result
      View All Result
      Home News

      Dukung Sikap Wakapolri, Produk Jurnalistik Tak Boleh Dipidana Dengan UU ITE

      by Suara Harapan
      2 tahun ago
      in News
      A A
      Dukung Sikap Wakapolri, Produk Jurnalistik Tak Boleh Dipidana Dengan UU ITE
      136
      VIEWS
      Bagikan ke FacebookBagikan ke WA

      Kupang, Suara Harapan – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang, Herry F. F Battileo, S.H., M.H kepada wartawan dikatakannya sangat  mengapresiasi statement Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto, SH. MH terkait posisi hukum produk jurnalistik atau pers yang tak boleh dibawa ke ranah pidana.

      Battileo mengingatkan bahwa pernyataan Wakapolri Agus Ardianto tersebut harus jadi pegangan bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

      BacaJuga

      Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo

      Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang

      675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK

      Menurut pria berdarah NTT dan pegiat bela diri KEMPO serta ketua Dojo Kempo LBH Surya NTT dan tergabung dalam badan pengurus PERKEMI NTT bidang Hukum, saat ini banyak wartawan yang bekerja sesuai UU Pers 40 Tahun 1999 masih dikriminalisasi. Padahal memiliki bukti atas pemberitaan dan memenuhi syarat sebagai wartawan.

      “Masih Banyak rekan-rekan wartawan yang dikriminalisasi oleh karenanya untuk NTT  Persatuan Wartawan MOI dan MOI akan slalu bersedia membelanya dan akan dibantu oleh advokat teruji yang tergabung pada  Lembaga Bantuan Hukum Surya Surya NTT secara gratis,” tegas Ketua Serikat Perusahaan Pers Provinsi NTT yang juga pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT itu.

      Ke depan, Battileo menilai jika masih ada upaya kriminalisasi wartawan menggunakan UU ITE, maka dukungan Wakapolri Agus Andrianto dan penegak hukum lainnya itu menjadi penting.

      “Kita hargai sikap penegak hukum seperti ini. Sebab wartawan juga merupakan pilar keempat demokrasi,” tandas Battileo.

      Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, SH.MH pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah dari perusahaan pers legal berbadan Hukum, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.Produk tersebut juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

      “Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” kata Battileo.

      Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian.

      “Kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers,” tambahnya.

      Seluruh anggota kepolisian, lanjut Battileo, harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

      “Kalau masih memungkinkan, penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak. Kalau sudah mentok, baru diputuskan apakah penyelidikannya dilanjut atau tidak,” kata Battileo.

      Sementara Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua produk berbeda.Media sosial, kata dia, dibuat tanpa konfirmasi maupun diklarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya, media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun dimintai klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

      “Bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma, produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

      Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, kata Dedi menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

      “Kami berharap media masa  bahu membahu memerangi konten berbau hoaks. Teman-teman media jauh lebih lugas menghadapi bersama-sama Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras, dan sudah dihadapi sebelumnya. Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” tandasnya.

      Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan pada kesempatan itu menegaskan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi bertepatan dengan Hari Pers tahun 2023 kepada semua penyidik di Sumatera Utara terkait dengan penanganan perkara sengketa Pers.

      “Saya yakin di Sulawesi Selatan juga disosialisasikan seperti itu. Dilaksanakan MoU kepada seluruh rekan-rekan penyidik, setiap produk-produk jurnalistik itu tidak boleh dipidana. Karena produk jurnalistik melalui assessment, verifikasi, konfirmasi, dan itu adalah kewenangan Dewan Pers,” katanya.

      “Namun, Dewan Pers bukan berarti menangani sendiri apa yang menjadi laporan atau pengaduan dari semua pihak. Para pihak yang merasa keberatan dengan berita yang dihasilkan media itu Dewan Pers yang menilai. Boleh dikatakan pemanggilan, melakukan diskusi dan ada tahapan-tahapannya. Jadi, tidak bisa produk jurnalistik yang betul-betul perusahaan pers terdaftar itu dipidana, tidak bisa,” ungkap Iwan. (*)

      Tags: Herry BattileoKriminalisasi wartawanProduk JurnalistikUU ITE
      Share54Send
      Previous Post

      Mengenal Maher Ora, Bakal Calon Bupati Kupang

      Next Post

      Kopdit Timau Indah Fokus Tingkatkan Pendidikan Berkoperasi bagi Anggota

      BeritaTerkait

      Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo
      News

      Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo

      Juni 24, 2026
      110
      Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang
      News

      Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang

      Juni 23, 2026
      118
      675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK
      Inspiratif

      675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK

      Juni 23, 2026
      145
      Next Post
      Kopdit Timau Indah Fokus Tingkatkan Pendidikan Berkoperasi bagi Anggota

      Kopdit Timau Indah Fokus Tingkatkan Pendidikan Berkoperasi bagi Anggota

      Stay Connected test

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      April 12, 2025
      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Maret 8, 2024
      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Mei 10, 2024
      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Juni 4, 2024
      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      0
      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      0
      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      0
      Bupati Kupang Beri Pesan dan Motivasi kepada Yupiter Loinati, Caleg Muda Kabupaten Kupang

      Bupati Kupang Beri Pesan dan Motivasi kepada Yupiter Loinati, Caleg Muda Kabupaten Kupang

      0
      Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo

      Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo

      Juni 24, 2026
      Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang

      Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang

      Juni 23, 2026
      675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK

      675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK

      Juni 23, 2026
      ​Secercah Harapan dari Amarasi: Ketika Beasiswa PIP Jalur Aspirasi DPR RI, Stevano Menyapa SMTK Baun

      ​Secercah Harapan dari Amarasi: Ketika Beasiswa PIP Jalur Aspirasi DPR RI, Stevano Menyapa SMTK Baun

      Juni 22, 2026

      Recent News

      Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo

      Rofinus Rahmat Kembali Pimpin Golkar Manggarai Barat 2026-2031, Terpilih Aklamasi di Musda V Labuan Bajo

      Juni 24, 2026
      110
      Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang

      Ketum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di Kabupaten Kupang

      Juni 23, 2026
      118
      675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK

      675 ANAK GMIT KLASIS KUPANG TIMUR PADATI JAMBORE PART V: AKU KECIL NAMUN CAHAYAKU BERDAMPAK

      Juni 23, 2026
      145
      ​Secercah Harapan dari Amarasi: Ketika Beasiswa PIP Jalur Aspirasi DPR RI, Stevano Menyapa SMTK Baun

      ​Secercah Harapan dari Amarasi: Ketika Beasiswa PIP Jalur Aspirasi DPR RI, Stevano Menyapa SMTK Baun

      Juni 22, 2026
      139
      • Home
      • About
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • News
      • Sosok
      • Advertorial
      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-Magazine
      • Video
      • Foto

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In