• Home
  • About
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Home
  • NewsHot!
    Mantan Bendahara DPRD Kabupaten  Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

    Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

    ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

    ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

    Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

    Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

    Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

    Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

    ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

    ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

    WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

    WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

    Trending Tags

    • Sosok
      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

      Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

      Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Advertorial
      ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

      ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

      Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

      Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

      Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

      Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

      Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

      Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

      Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap  Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

      Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

      Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

      Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

    • Editorial
    • Opini
    • Rohani
    • E-MagazineBaru
    • Video
    • Foto
    No Result
    View All Result
    Majalah Suara Harapan
    • Home
    • NewsHot!
      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten  Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      ​Breaking News! Undangan Pelantikan Pejabat Pemkab Kupang

      WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

      WAKIL BUPATI KUPANG HADIRI PERAYAAN PASKAH ELPIDA INTERNATIONAL SCHOOL 2026

      Trending Tags

      • Sosok
        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Kisah Kades Naunu, Romao Soares Menjaga Kepercayaan Masyarakat

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Hari Raya Pentakosta bersama Oma Taroci Niab di Desa Fatumetan yang “Terabaikan” oleh Pemerintah

        Blusukan Ala Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes

        Desa Manusak, Pantulan, Fatukanutu, Pakubaun, Tunfeu, dan Batuinan Diakui BPKP Perwakilan NTT Sebagai Desa Percontohan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Menghidupkan Asa Kisah Inspiratif Thobias Uly, Wakil Bupati Sabu Raijua

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Demas Koris Nubatonis Sosok Inspiratif Membangun Desa Oenuntono

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Mateldius Soleman Jilis Sanam, S.T., Siap Mengambil Tantangan yang Lebih Besar dengan Mencalonkan Diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang

        Trending Tags

        • Nintendo Switch
        • CES 2017
        • Playstation 4 Pro
        • Mark Zuckerberg
      • Advertorial
        ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

        ​Momentum Perayaan Nyepi, Idulfitri, dan Paskah 2026 Menjadi Spirit Usman Husin Berbagi

        Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

        Kontribusi Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. Sepanjang 2025 di Kabupaten Kupang

        Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

        Menakar Keberhasilan Lazarus M. Dillak dalam Mengatasi Stunting, Dari 75 Anak yang Mengalami Stunting, Saat ini Hanya Tersisa Satu Anak

        Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

        Simpatisan Hadiri MUSPIMCAB Dapil Kupang II DPC PKB Kabupaten Kupang Tahun 2025: Yakobus Klau; Membangun Keterlibatan Pemuda dan Masyarakat

        Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap  Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

        Arnolus Mooy, Ketua Fraksi PKB, Menyampaikan Catatan Terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah Kepemimpinan Bupati Yosef Lede

        Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

        Flobamora Tak Gentar: Ketika Perempuan Jadi Arsitek Ketangguhan

      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-MagazineBaru
      • Video
      • Foto
      No Result
      View All Result
      Majalah Suara Harapan
      No Result
      View All Result
      Home News

      Dukung Sikap Wakapolri, Produk Jurnalistik Tak Boleh Dipidana Dengan UU ITE

      by Suara Harapan
      2 tahun ago
      in News
      A A
      Dukung Sikap Wakapolri, Produk Jurnalistik Tak Boleh Dipidana Dengan UU ITE
      136
      VIEWS
      Bagikan ke FacebookBagikan ke WA

      Kupang, Suara Harapan – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang, Herry F. F Battileo, S.H., M.H kepada wartawan dikatakannya sangat  mengapresiasi statement Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto, SH. MH terkait posisi hukum produk jurnalistik atau pers yang tak boleh dibawa ke ranah pidana.

      Battileo mengingatkan bahwa pernyataan Wakapolri Agus Ardianto tersebut harus jadi pegangan bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

      BacaJuga

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Menurut pria berdarah NTT dan pegiat bela diri KEMPO serta ketua Dojo Kempo LBH Surya NTT dan tergabung dalam badan pengurus PERKEMI NTT bidang Hukum, saat ini banyak wartawan yang bekerja sesuai UU Pers 40 Tahun 1999 masih dikriminalisasi. Padahal memiliki bukti atas pemberitaan dan memenuhi syarat sebagai wartawan.

      “Masih Banyak rekan-rekan wartawan yang dikriminalisasi oleh karenanya untuk NTT  Persatuan Wartawan MOI dan MOI akan slalu bersedia membelanya dan akan dibantu oleh advokat teruji yang tergabung pada  Lembaga Bantuan Hukum Surya Surya NTT secara gratis,” tegas Ketua Serikat Perusahaan Pers Provinsi NTT yang juga pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT itu.

      Ke depan, Battileo menilai jika masih ada upaya kriminalisasi wartawan menggunakan UU ITE, maka dukungan Wakapolri Agus Andrianto dan penegak hukum lainnya itu menjadi penting.

      “Kita hargai sikap penegak hukum seperti ini. Sebab wartawan juga merupakan pilar keempat demokrasi,” tandas Battileo.

      Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, SH.MH pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah dari perusahaan pers legal berbadan Hukum, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.Produk tersebut juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

      “Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” kata Battileo.

      Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian.

      “Kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers,” tambahnya.

      Seluruh anggota kepolisian, lanjut Battileo, harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

      “Kalau masih memungkinkan, penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak. Kalau sudah mentok, baru diputuskan apakah penyelidikannya dilanjut atau tidak,” kata Battileo.

      Sementara Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua produk berbeda.Media sosial, kata dia, dibuat tanpa konfirmasi maupun diklarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya, media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun dimintai klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

      “Bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma, produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

      Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, kata Dedi menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

      “Kami berharap media masa  bahu membahu memerangi konten berbau hoaks. Teman-teman media jauh lebih lugas menghadapi bersama-sama Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras, dan sudah dihadapi sebelumnya. Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” tandasnya.

      Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan pada kesempatan itu menegaskan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi bertepatan dengan Hari Pers tahun 2023 kepada semua penyidik di Sumatera Utara terkait dengan penanganan perkara sengketa Pers.

      “Saya yakin di Sulawesi Selatan juga disosialisasikan seperti itu. Dilaksanakan MoU kepada seluruh rekan-rekan penyidik, setiap produk-produk jurnalistik itu tidak boleh dipidana. Karena produk jurnalistik melalui assessment, verifikasi, konfirmasi, dan itu adalah kewenangan Dewan Pers,” katanya.

      “Namun, Dewan Pers bukan berarti menangani sendiri apa yang menjadi laporan atau pengaduan dari semua pihak. Para pihak yang merasa keberatan dengan berita yang dihasilkan media itu Dewan Pers yang menilai. Boleh dikatakan pemanggilan, melakukan diskusi dan ada tahapan-tahapannya. Jadi, tidak bisa produk jurnalistik yang betul-betul perusahaan pers terdaftar itu dipidana, tidak bisa,” ungkap Iwan. (*)

      Tags: Herry BattileoKriminalisasi wartawanProduk JurnalistikUU ITE
      Share54Send
      Previous Post

      Mengenal Maher Ora, Bakal Calon Bupati Kupang

      Next Post

      Kopdit Timau Indah Fokus Tingkatkan Pendidikan Berkoperasi bagi Anggota

      BeritaTerkait

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten  Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan
      News

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      April 22, 2026
      656
      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni
      News

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      April 22, 2026
      239
      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang
      News

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      April 21, 2026
      152
      Next Post
      Kopdit Timau Indah Fokus Tingkatkan Pendidikan Berkoperasi bagi Anggota

      Kopdit Timau Indah Fokus Tingkatkan Pendidikan Berkoperasi bagi Anggota

      Stay Connected test

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      Empat Bulan, Honorer di Kabupaten Kupang belum Mendapatkan Upah

      April 12, 2025
      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Beredar Nama Kandidat Bupati dan Wabup Kupang, Siapa Saja Mereka?

      Maret 8, 2024
      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Ini Dia 14 Nama Bakal Calon Bupati dan Wabup Kupang yang Melamar ke Partai Nasdem

      Mei 10, 2024
      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Angelus Nitti, Bintang Matematika Baru dari Amarasi, Kabupaten Kupang

      Juni 4, 2024
      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      APP: Umat KUB St. Ignatius Loyola Berbagi Kasih

      0
      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      Temui Presiden Jokowi, Tokoh Masyarakat Adat Amfoang Minta Moratorium DOB Dicabut

      0
      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      Yakobus Klau dan Martinus Siki Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

      0
      Bupati Kupang Beri Pesan dan Motivasi kepada Yupiter Loinati, Caleg Muda Kabupaten Kupang

      Bupati Kupang Beri Pesan dan Motivasi kepada Yupiter Loinati, Caleg Muda Kabupaten Kupang

      0
      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten  Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      April 22, 2026
      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      April 22, 2026
      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      April 21, 2026
      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      April 20, 2026

      Recent News

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten  Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kupang Inisial EB Diduga Jadi Korban Penganiayaan

      April 22, 2026
      656
      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      ​Harapan di Balik Keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Kupang Jemput Bola demi Ujian Leni

      April 22, 2026
      239
      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      Suara Persaudaraan dari Kader Banteng untuk Muscab DPC PKB Kota dan Kabupaten Kupang

      April 21, 2026
      152
      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      Irigasi Perpompaan Jadi Terobosan Nyata, Mentan Amran Dorong Lonjakan Produksi Nasional

      April 20, 2026
      130
      • Home
      • About
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      No Result
      View All Result
      • Home
      • News
      • Sosok
      • Advertorial
      • Editorial
      • Opini
      • Rohani
      • E-Magazine
      • Video
      • Foto

      © 2023 Suara Harapan Group - Diterbitkan oleh PT. Suara Harapan Group Nomor: AHU-031021.AH.01.30. Tahun 2024.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In