Kupang, Suara Harapan – Masalah pendidikan terkait anak tidak sekolah di Kabupaten Kupang sangat memprihatikan. Data menunjukkan bahwa lebih dari 10.000 anak usia sekolah di Kabupaten Kupang tidak bisa mengenyam pendidikan formal.
Hal itu terungkap dalam acara advokasi program Penanganan Anak Tidak Sekolah yang diinisiasi Unicef, CIS Timor dan Pemkab Kupang dan melibatkan pemangku kepentingan di Oelamasi, Kamis (6/6).
“Program kolaborasi ini bertujuan untuk mendapatkan data akurat mengenai jumlah anak yang tidak bersekolah dan mencari solusi terbaik agar mereka dapat kembali belajar,” ujar Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita D. E. Foenay saat membuka kegiatan.
Upaya kolaboratif ini telah dimulai sejak November 2023 dan melibatkan pendataan di empat desa terpilih yakni Desa Nekmese dan Sahraen di Kecamatan Amarasi Selatan dan Desa Manulai I dan Oetmanunu di Kecamatan Kupang Barat. Hasilnya, teridentifikasi 116 anak usia 7-18 tahun yang tidak bersekolah, dan 46 di antaranya berhasil kembali ke sekolah.
Namun, data dari Kemendikbud RI menunjukkan angka yang jauh lebih mengkhawatirkan, yaitu 10.206 anak tidak pernah bersekolah, 1.509 anak putus sekolah, dan 1.668 anak tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus.
“Daerah-daerah terpencil seperti Amfoang harus menjadi prioritas utama,” tegas Novita, menyoroti tingginya angka anak tidak bersekolah di wilayah tersebut.
Ia juga memuji inisiatif Camat Amfoang Barat Laut yang secara proaktif mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata anak-anak yang tidak bersekolah.
Ellfrid Saneh, perwakilan UNICEF dan CIS Timor, menjelaskan bahwa program pendataan anak tidak sekolah memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPMBM) untuk mengumpulkan data.
Selain itu, data dapodik Kabupaten Kupang dan Kemendikbud RI juga menunjukkan tingginya angka putus sekolah di beberapa desa di Kabupaten Kupang, terutama di Desa Manusak, Oesao, Noelbaki, Oebelo, dan Tanah Merah.
Elfrid berharap pertemuan ini dapat mendorong pemerintah desa untuk memiliki inisiatif dalam mendukung anak tidak sekolah kembali bersekolah dan mencegah anak usia sekolah tidak bersekolah, putus sekolah, atau lulus tidak melanjutkan.
“Kami berharap agar pemerintah desa juga mampu memiliki inisiatif yang dapat mendorong Anak Tidak Sekolah untuk kembali bersekolah,” harapnya. (*)