Majalah Suara Harapan – Ruang sidang DPRD Kabupaten Kupang mendadak panas pada Jumat, 24 April 2026.
Penutupan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang tahun anggaran 2025 yang seharusnya berakhir dengan ketukan palu, justru berubah menjadi panggung tumpahan kekecewaan yang mendalam.
Ketua Pansus LKPJ, Habel Mbate, tak mampu lagi membendung amarahnya. Target bidikannya ke Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kupang.
Di hadapan forum, Habel menyatakan bahwa tim Pansus telah bekerja melampaui batas lelah untuk membedah laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Namun, kerja keras tersebut seolah dipatahkan oleh buruknya manajemen logistik dan distribusi laporan oleh pihak Sekretariat.
”Kami ini kerja setengah mati, capek setengah mati! Tapi penyiapan laporan tidak didistribusi dengan baik oleh Sekretariat. Ini mempermalukan kami, mempermalukan marwah Pansus DPRD,” tegas Habel dengan nada tinggi.
Kekecewaan Habel bukan tanpa alasan. Ia menyoroti inkonsistensi antara kedisiplinan waktu para anggota Pansus dengan kelambanan kerja staf Sekretariat. Ironisnya, di tengah tumpukan dokumen yang harus dibahas, hanya satu laporan fisik yang tersedia
Puncak kemarahan Habel mencapai titik ekstrem ketika ia melontarkan tuduhan serius mengenai integritas oknum-oknum di dalam gedung wakil rakyat tersebut.
Ia secara blak-blakan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera masuk dan melakukan audit atau penyelidikan terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.
Habel menyebut adanya indikasi “pencuri yang terorganisir” di lingkungan sekretariat.
Bagi Habel, cara kerja Sekretariat DPRD (Sekwan) saat ini tidak hanya menghambat teknis pekerjaan, tetapi secara langsung telah merendahkan martabat dan marwah DPRD Kabupaten Kupang.
Habel Mbate menegaskan bahwa Pansus telah menunjukkan konsistensi dan integritas tinggi, namun dukungan administrasi yang “bobrok” menjadi batu sandungan yang memalukan di mata publik.


































