Majalah Suara Harapan – Rabu, 22 April 2026, seharusnya menjadi hari kuliah biasa di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang.
Namun, sebuah potongan video perkuliahan daring mengubah segalanya.
Dalam hitungan jam, rekaman tersebut melintasi batas-batas grup WhatsApp hingga merajai lini masa media sosial. Bukan karena prestasi akademik yang gemilang, melainkan karena sebuah polemik yang menyisakan trauma bagi mereka yang ada di dalam layar.
Tiga hari setelah kegaduhan digital itu memuncak, keheningan akhirnya pecah di gedung rektorat. Sabtu, 25 April 2026, Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th, mengambil keputusan, Dosen berinisial JS resmi dinonaktifkan sementara.
Bagi Dr. I Made Suardana, keputusan ini bukan sekadar mengikuti arus opini publik yang riuh. Ini adalah soal menjaga “rumah” bernama akademik.
Sejak video tersebut mencuat, ia mengaku pihak kampus langsung bergerak dalam senyap namun intensif.
”Kami bekerja secara objektif dan berbasis data. Respons cepat ini adalah bentuk tanggung jawab institusi untuk menjaga marwah akademik kami,” tegasnya.
Wakil Rektor I diturunkan langsung untuk berkoordinasi dengan pihak fakultas. Tak ada yang luput dari pemeriksaan; mulai dari sang dosen, JS, hingga para mahasiswa yang berada di “garis depan” kejadian tersebut. Semua dipanggil untuk memberikan klarifikasi, mencari benang merah di antara potongan video yang viral.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Mentality Building, IAKN Kupang mencoba merangkul kembali para mahasiswanya. Laporan internal menunjukkan adanya indikasi rasa takut dan menurunnya kepercayaan diri mahasiswa akibat insiden tersebut.
”Kami memastikan adanya pendampingan. Kami tidak ingin proses belajar mereka terhenti hanya karena rasa trauma,” tambah pihak Rektorat.* fokusnusra


































