Majalah Suara Harapan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Omong Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) part 21 yang diselenggarakan KPU Provinsi NTT, Kamis 21 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kupang secara daring.
KoPi Parmas edisi ke-21 mengangkat tema Kampus sebagai Penjaga Nalar Demokrasi . Diskusi dipandu moderator Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten TTU, Yesyurun Bani.
Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, dan Anggota KPU Kabupaten Sumba Tengah, Akbar Abbas Abdullah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi anggota KPU Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Jemris menegaskan pentingnya ruang dialog antara KPU dan perguruan tinggi untuk memperkuat pendidikan pemilih di lingkungan kampus.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nikson Manggoa, berharap kampus mampu menjadi ruang intelektual yang menjaga nalar demokrasi.
Kampus mampu menjadi ruang intelektual yang menjaga nalar demokrasi melalui budaya diskusi yang sehat, kritis, dan berbasis data, katanya.
Menurut Nikson, kampus juga harus berperan aktif meningkatkan literasi politik dan partisipasi pemilih, khususnya di kalangan generasi muda.
Kegiatan KoPi Parmas rutin digelar KPU NTT sebagai wadah dialog publik untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.































