Oemasi, Suara Harapan – Pemerintah Desa Oemasi Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang mengadakan sosialisasi bantuan WC Sehat di Kantor Desa Oemasi, Selasa (26/3/2024).
Bantuan WC sehat dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kupang itu akan diberikan kepada 54 keluarga yang belum memiliki WC sehat.
“Masyarakat yang mendapat bantuan ini adalah mereka yang tidak layak atau belum memenuhi syarat WC Sehat,” kata Kepala Desa Oemasi, Ayub Abson Nenogasu.
“Penerimanya ditentukan melalui rapat bersama perangkat RT/RW, Dusun dan Desa,” lanjut Ayub.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat Desa Oemasi.
“Kami harap masyarakat menggunakan anggaran yang diberikan dengan baik sehingga bantuan itu bisa memberikan dampak terutama bagi kesehatan masyarakat,” ujar Ayub.
Pembangunan dan Program Desa yang Merata
Ayub menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, semua program dan bantuan desa didistribusikan secara merata kepada seluruh masyarakat.
“Saya tidak mengkotak-kotakkan mana yang mendukung saya mana yang tidak. Semua bantuan itu merata, semua ditentukan secara musyawarah mufakat,” tuturnya.
Tahun lalu, Desa Oemasi telah membangun gedung PAUD Kamboja dan merehab perpipaan embung Oemasi di dusun 4 dan 5. Tahun ini, akan dilakukan pembangunan sumur bor di dusun 4.
“Selain itu, kami juga mendapat bantuan dari Save The Children dan CIS Timor untuk perbaikan sumur bor di dusun 1,” kata Ayub.
“Kami harap semua program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ayub memiliki visi untuk membangun Desa Oemasi yang lebih maju dan sejahtera. “Di sisa 6 tahun masa jabatan ini, saya ingin setiap program yang kami kerjakan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” ungkapnya.
“Semoga ada perubahan selama pemerintahan ini sehingga masyarakat bisa hidup lebih baik,” harapnya.
Perjalanan Karir Ayub Abson Nenogasu
Ayub memulai karirnya di pemerintahan desa sebagai sekretaris desa pada tahun 2002. Pada tahun 2010, ia diangkat menjadi PNS. Ia pernah menjabat sebagai penjabat kepala desa Oemasi selama 1 setengah tahun.
Pada tahun 2022, Ayub terpilih menjadi kepala desa definitif setelah unggul 33 suara dari 3 calon lainnya.
“Saat ini saya tetap berstatus PNS, namun hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan,” kata Ayub. “Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.” (*)