Oelamasi, Suara Harapan – Bupati Kupang Korinus Masneno menyerahkan dokumen perencanaan anggaran (DPA) lingkup pemerintah Kabupaten Kupang tahun 2024 kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang rapat Bupati, Rabu (17/1/2024).
Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa anggaran 2024 tidak bisa mengakomodir semua keinginan, sehingga OPD harus mengelola tupoksi mereka dengan baik.
“Sebagai pemerintah, kita mengelola uang negara, yang tentunya kita berkeinginan agar semua program bisa dibiayai pemerintah daerah. Tapi karena kita hidup sesuai dengan kondisi keuangan negara yang terbatas sesuai anggaran negara, semangat pengelolaan keuangan harus tinggi namun tetap mengefisienkan program dan kegiatan secara baik,” jelas Masneno.
Ia juga mengakui bahwa ada beberapa rencana pendapatan daerah yang tidak tercapai, seperti halnya kerja sama dengan pihak ketiga yang anggarannya tidak cukup membayar.
“Saya harapkan untuk kedepannya, hati-hati dalam pelaksanaan program dengan melihat pendapatan secara baik terlebih dalam pelaksanaan kegiatan fisik,” ungkapnya.
Masneno menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar hati-hati dalam melaksanakan pengelolaan anggaran. Ia meminta mereka tidak hanya menjaga diri namun juga menjaga DPA terakhir agar dilaksanakan dengan baik dan tidak ada persoalan kedepannya.

Ia juga mengharapkan seluruh staf saling mendukung agar bisa bekerja dengan baik sehingga di tahun 2024, pertanggungjawaban bisa berjalan dengan baik pula.
“Kedepannya, dipantau betul dari masing-masing OPD, bantu asisten dan lakukan evaluasi berkala secara benar agar hasil bisa kita capai bersama,” ujar Masneno.
Di akhir sambutannya, Masneno berpesan kepada Kepala BPKAD untuk kedepannya bisa mengurangi tender renovasi. Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan soal pembiayaan wajib yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu TPP harus dibayarkan.
“Kalau bisa kedepannya dibayarkan tiap 3 bulan sudah bisa dibayarkan kepada pegawai,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Plt. Sekda Kab. Kupang Mesak Elfeto, para Staf Ahli Bupati diantaranya Robert Amheka, Marthen Rahakbauw, Asisten 1 Setda Rima Salean, Asisten 3 Setda Novita Foenay, pimpinan OPD dan para Camat Lingkup Pemkab Kupang. (Siper Prokopim KK/10/24/Red)