Majalah Suara Harapan – Di balik deru agenda politik di Senayan, sebuah sejarah baru saja diketuk palunya. Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang. Bagi banyak pihak, ini bukan sekadar urusan regulasi, melainkan kemenangan akal sehat dan nurani bangsa.
Apresiasi patut diberikan kepada pemerintah yang bergerak sigap dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hingga pembahasannya bersama Panja Baleg DPR RI. Fraksi NasDem, sebagai salah satu motor penggerak utama, melihat keterbukaan pemerintah sebagai kunci lahirnya payung hukum yang progresif ini.
Undang-undang ini membawa angin segar bagi jutaan pekerja yang selama ini berada di area “abu-abu”. Di dalamnya, poin-poin krusial seperti jaminan sosial, hak cuti, standar gaji, hingga mekanisme perekrutan yang adil bukan lagi sekadar harapan, melainkan mandat negara.
”Semua itu adalah fondasi bagi perlindungan yang bermartabat,” ungkap Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sebuah catatan reflektif mengenai momentum ini.
“Ini adalah cerminan negara yang hadir dengan tanggung jawab penuh terhadap mereka yang selama ini bekerja di titik paling dekat dengan denyut kehidupan kita sehari-hari.”
Rapat Paripurna kali ini memang padat. Selain PPRT, agenda juga mencakup penyampaian IHPS dan LHP oleh BPK RI, pembicaraan tingkat II atas RUU Perlindungan Saksi dan Korban, serta pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 oleh Ketua DPR RI.
Namun, di tengah tumpukan berkas negara tersebut, pesan yang terpancar sangatlah jernih: Kebijakan harus selalu kembali kepada rakyat.
Pengesahan UU PPRT adalah pembuktian bahwa negara tidak buta terhadap peran besar para pekerja rumah tangga. Mereka adalah penggerak ekonomi domestik yang sering kali terlupakan. Dengan adanya hukum yang jelas, sengketa kini memiliki alternatif penyelesaian yang lebih manusiawi.
Pada akhirnya, ketika negara mampu melindungi mereka yang paling rentan namun paling setia melayani di dalam rumah-rumah kita, di situlah kehormatan bangsa benar-benar diuji—dan hari ini, Indonesia menjawab tantangan itu dengan kepala tegak.


































